Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Tautan (backlink) untuk set ulang kata sandi akan dikirimkan https://izin-bpom50382.thenerdsblog.com/41549899/ulasan-lengkap-tentang-legalitas-usaha