Pastikan sertifikat yang ingin kamu agunkan harus atas nama sendiri, bukan berasal dari pihak ketiga. Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan jenis sertifikat rumah yang memberikan hak kepemilikan penuh atas suatu tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Proses pengajuan gadai sertifikat rumah di Pegadaian juga tidak rumit dan cepat. Berikut https://www.propertyday.id/gadai-sertifikat-rumah-1-hari-cair/